Senin, 26 Februari 2018

RPP Perbankan Dasar KD 5



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Nama Sekolah        : SMKIT Darussalam Boarding School 01 BATAM
Kelas/Semester       : X / Ganjil
Mata Pelajaran        : Perbankan Dasar
Materi Pokok         : Berbagai Jenis Bank Di Indonesia
Kompt. Keahlian    : Akuntansi Keuangan
Alokasi Waktu       : 6 x 45 Menit

A.  Kompetensi Inti
1.    Pengetahuan
KI 3 Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
2.    Keterampilan
KI 4 Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

B.  Kompetensi Dasar
1.    KD pada KI pengetahuan
3.5 Menganalisis berbagai jenis bank di Indonesia
2.    KD pada KI keterampilan
   4.5 Melakukan klasifikasi berbagai jenis bank di Indonesia


C.  Indikator Pencapaian Kompetensi
1.    Indikator KD pada KI pengetahuan
3.5.1 Menelaah jenis jenis bank di lihat dari fungsi, kepemilikan
3.5.2 Menelaah jenis jenis bank di lihat dari statusnya dan cara menentukan harga
3.5.3 Menata jenis jenis kantor bank
3.5.4 Menguraikan kriteria bank umum dan bank BPR
3.5.5 Menganalisi kriteria bank milik pemerintah dan swasta nasional
3.5.6 Menganalisi kriteria bank milik asing dan milik campuran
3.5.7 Mengkorelasikan kriteria bank devisa dan bank nondevisa
3.5.8 Mengkorelasikan kriteria bank konvensional dan bank syariah
3.5.9 Menganalisi kriteria kantor pusat dan kantor cabang penuh
3.5.10 Menganalisi kriteria kantor cabang pembantu dan kantor kas

2.    Indikator KD pada KI keterampilan
4.5.1 Kembali membuat jenis jenis bank di lihat dari fungsi, kepemilikan
4.5.2 Melaksanakan jenis jenis bank di lihat dari statusnya dan cara menentukan harga
4.5.3 Melaksanakan jenis jenis kantor bank
4.5.4 Menerapkan kriteria bank umum dan bank BPR
4.5.5 Menerapkan bank milik pemerintah dan swasta nasional
4.5.6 Menerapkan kriteria bank milik asing dan milik campuran
4.5.7 Melakukan kriteria bank devisa dan bank nondevisa
4.5.8 Melakukan kriteria bank konvensional dan bank syariah

4.5.9 Melakukan kriteria kantor pusat dan kantor cabang penuh
4.5.10 Melakukan kriteria kantor cabang pembantu dan kantor kas

D.  Tujuan Pembelajaran
Melalui kegiatan ini siswa mampu :
1.       Menjelaskan jenis jenis bank di lihat dari fungsi, kepemilikan
2.       Menjelaskan jenis jenis bank di lihat dari statusnya dan cara menentukan harga
3.       Menjelaskan jenis jenis kantor bank
4.       Mengidentifikasi kriteria bank umum dan bank BPR
5.       Mengidentifikasi bank milik pemerintah dan swasta nasional
6.       Mengidentifikasi kriteria bank milik asing dan milik campuran
7.       Mengidentifikasi kriteria bank devisa dan bank nondevisa
8.       Mengidentifikasi kriteria bank konvensional dan bank syariah
9.       Mengidentifikasi kriteria kantor pusat dan kantor cabang penuh
10.   Mengidentifikasi kriteria kantor cabang pembantu dan kantor kas

E.  Materi Pembelajaran

Jenis-Jenis Bank di Indonesia
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya pada pengertian bank, dapat diketahui bahwa ada Jenis-Jenis Bank dapat dibagi ke dalam dua kategori, yaitu:

1. Jenis Jenis Bank Menurut Aktivitas Bidang Usaha 


Setelah berlakunya UU No.7/1992, jenis bank yang diakui secara resmi di Indonesia hanya terdiri dari dua jenis yaitu: 
·          Bank Umum, dan
·          Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Dalam Pasal 5 ayat 2 dinyatakan bahwa Bank Umum dapat rnengkhususkan diri dalam melaksanakan aktivitas tertentu atau memberikan perhatian yang lebih besar kepada aktivitas tertentu. Meskipun jenisnya dibatasi hanya kepada bank umum dan BPR, namun bank umum boleh saja terlibat dalam bidang dan jenis aktivitas lain tanpa harus terikat dengan satu aspek saja. Menyederhanakan jenis bank diharapkan dapat memudahkan bank dalam memilih aktivitas­-aktivitas perbankan yang paling sesuai dengan karakter masing­-masing tanpa perlu disulitkan dengan izin tambahan. 
Sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 10/1998, Bank Umum merupakan bank yang melaksanakan aktivitas usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam aktivitasnya memberikan pelayanan dalam urusan pembayaran. Adapun aktivitas-aktivitas yang dapat dilakukan oleh bank umum adalah; menghimpun dana, menyalurkan dana, dan aktivitas lainnya, sementara aktivitas yang terlarang bagi bank umum adalah: 
Ø  Melakukan penyertaan modal, kecuali kepada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan yang menyertakan modal, untuk mengantisipasi kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Ø  Melakukan aktivitas pengasuransian.
Ø  Melakukan yang lain di luar aktivitas usaha sebagaimana diuraikan di atas.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang melaksanakan aktivitas usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah (UU No. 21/2008 memakai istilah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) yang dalam aktivitasnya tidak memberikan pelayanan dalam urusan pembayaran. Adapun aktivitas-aktivitas yang dapat dilakukannya ialah menghimpun dana dan menyalurkan dana, sedangkan aktivitas yang terlarang bagi BPR adalah seperti: 
Ø  Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam urusan pembayaran.
Ø  Melakukan aktivitas dalam mata uang asing.
Ø  Melakukan penyertaan modal.
Ø  Melakukan aktivitas pengangsuransian.
Ø  Melakukan lain di luar aktivitas sebagaimana dimaksud di atas.
Dari kedua bentuk aktivitas bank umum dan bank perkreditan rakyat di atas, terlihat perbedaan mendasar di antara keduanya yaitu dalam hal penghimpunan dana secara giro dan ikut serta dalam urusan pembayaran, aktivitas dalam mata uang asing, serta penyertaan modal kepada lembaga keuangan dan untuk mengatasi kredit tunggakan. Bagi bank umum, itu semua dibolehkan sementara bagi bank perkreditan rakyat tidak dibolehkan sama sekali. Untuk melakukan usaha pengasuransian, kedua-duanya (bank umum dan bank perkreditan rakyat) sama-­sama tidak dibolehkan. 

2. Jenis-Jenis Bank Menurut Target Pasar 

Dilihat dari sisi target pasar, dalam bentuk fokus pelayanan dan transaksinya terhadap penabung, maka jenis bank dapat digolongkan menjadi tiga yakni: 
a.   Retail Bank (bank dalam layanan berskala kecil); Bank jenis ini memfokuskan layanan dan transaksinya kepada penabung-penabung individual, perusahaan, dan lembaga lain yang berskala kecil. Dalam usahanya, pelayanan kredit yang diberikan sekitar Rp. 20 juta, walaupun angka ini tidaklah tetap.
b.   Corporate Bank (bank dalam layanan berskala besar); Bank jenis ini memfokuskan layanan dan transaksinya kepada penabung-penabung yang berskala besar, seperti dalam bentuk perusahaan. Walaupun demikian, dalam usahanya sering membawa akibat berupa layanan yang harus diberikan kepada pegawai, direksi, dan komisaris dari perusahaan tersebut secara pribadi, dengan aturan untuk menjalin kerjasama yang lebih baik dengan pemegang saham perusahaan.
c.   Retail-Corporate Bank (bank dalam layanan kecil/besar); Bank jenis ini tidak memfokuskan layanan dan transaksinya kepada kedua-dua jenis penabung di atas. Bank jenis ini memandang bahwa potensi pasar, baik ritel maupun perusahaan, harus dimanfaatkan untuk mengoptimalkan keuntungan, meskipun terdapat kemungkinan penurunan kemampuan. Begitu juga apabila disebabkan perubahan keadaan pasar, penggantian pengelola, bahkan juga dipengaruhi adanya program-program tertentu dari pemerintah untuk dijalankan bank tersebut.
Adapun jenis perbankan dewasa ini dapat ditinjau dari berbagai segi antara lain:

a.       Dilihat dari segi fungsinya
Menurut UU Pokok Perbankan nomor 14 Tahun 1967 jenis perbankan menurut fungsinya terdiri atas: Bank Umum, Bank Pembangunan, Bank Tabungan, Bank Pasar, Bank Desa, Lumbung Desa, atau Bank Pegawai.
Namun setelah keluar UU Pokok Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan keluarnya UU RI nomor 10 tahun 1998, jenis perbankan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Pembangunan dan Bank Tabungan berubah fungsi menjadi Bank Umum, sedangkan Bank Desa, Bank Pasar, Lumbungan desa dan Bank Pegawai menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Adapun pengertian Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat sesuai denan UU No. 10 tahun 1998 adalah sebagai berikut:
1) Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah dalam memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Wilayah operasi bank umum mencakup seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank)
2) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya, kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan Bank Umum. Dengan demikian, dewasa ini di Indonesia terdapat tiga macam bank yaitu bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat.
Tugas pokok Bank Sentral adalah:
1) mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai rupiah
2) mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
b.      Dilihat dari segi kepemilikannya
Ditinjau dari segi kepemilikan adalah siapa pun yang turut andil dalam pendirian suatu bank. Kepemilikan bank dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimilikinya.
Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya terdiri atas:
1) Bank milik pemerintah
Pada jenis bank ini, akte pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungannya juga dimiliki oleh pemerintah. Contoh bank milik pemerintah antara lain:
– Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
– Bank Rakyat Indonesia (BRI)
– Bank Tabungan Negara (BTN)
Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II. Contoh bank pemerintah daerah adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatra Selatan, BPD Sulawesi Selatan, dan BPD lainnya:
2) Bank milik swasta nasional
Bank jenis ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte pendiriannya menunjukkan kepemilikan swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk pihak swasta. Contoh bank milik swasta nasional antara lain: Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Bumi Putra, Bank Danamon, Bank Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Internasional Indonesia:
3) Bank milik Koperasi
Kepemilikan saham-saham bank ini dimiliki oleh badan hukum koperasi, contohnya adalah Bank Umum Koperasi Indonesia;
4) Bank milik asing
Bank asing ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Contoh bank asing antara lain: ABN AMR() Bank, Deutsche Bank, American Express Bank, Bank of Amerika, Bank of Tokyo, Bangkok Bank, City Bank, Europen Asian Bank, Hongkong Bank, Standard Chartered Bank, Chase Manhattan Bank:
5) Bank milik campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank campuran secara mayoritas dimiliki oleh warga negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain : Sumitono Niaga Bank, Bank Merincop, Bank Sakura Swadarma, Bank Finconesia, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacifik Bank, Paribas BBD Indonesia, Ing Bank, Sanwa Indonesia Bank, dan Bank PDFCI.
c.       Dilihat dari segi status
Dilihat dari segi kemampuannya dalam melayani masyarakat, bank umum dapat diklasifikasikan ke dalam dua macam. Pengklasifikasian ini berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari jumlah produk, modal, maupun kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, untuk memperoleh status tersebut diperlukan penilaian-penilaian dengan kriteris tertentu.
Status bank yang dimaksud adalah:
1) Bank Devisa
Adalah bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya transfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.
2) Bank Non-Devisa
Adalah bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan seperti halnya bank devisa. Jadi bank non-devisa hanya dapat melakukan transaksi dalam batas-batas negara.
d.    Dilihat dari segi cara menentukan harga

Dilihat dari segi atau caranya dalam menentukan harga baik harga jual maupun harga beli bank terbagi dalam 2 jenis berikut:

1) Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
Mayoritas bank yang berkembang di Indonesia dewasa ini adalah bank yang berorientasi pada prinsip konvensional. Hal ini tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia dimana asal mula bank di Indonesia dibawa oleh kolonial Belanda.
Dalam mencari keuntungan dan menentukan harga bagi para nasabahnya, bank konvensional menggunakan metode:
a) Menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk simpanan seperti giro, tabungan, maupun deposito. Demikian pula, harga untuk produk pinjamannya (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal dengan istilah spread based. Apabila suku bunga simpanan lebih tinggi dari suku bunga pinjaman, dikenal dengan istilah negative spread. Kondisi ini telah terjadi pada akhir tahun 1998 dan sepanjang tahun 1999.
b) Untuk jasa-jasa bank lainnya, pihak perbankan dapat menggunakan atau menerapkan berbagai biaya-biaya dalam nominal atau prosentase tertentu. Sistem pengenaan biaya ini dikenal dengan istilah fee based.
2) Bank yang berdasarkan prinsip syariah
Bank berdasarkan prinsip syariah belum lama berkembang di Indonesia. Namun di luar negeri terutama di negara timur tengah, bank yang berdasarkan prinsip syariah sudah berkembang pesat sejak lama.
Bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah, penentuan harga produk sangat berbeda dengan bank berdasarkan prinsip konvensional. Bank berdasarkan prinsip syariah menerapkan aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam dengan pihak lain yang ingin menyimpan dana atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainnya.
Penentuan harga atau keuntungan pada bank yang berdasarkan prinsip syariah dilakukan dengan cara:
(a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
(b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah)
© Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
(d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
(e) Atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Penentuan biaya-biaya jasa bank lainnya bagi bank syariah juga dilakukan sesuai Syariat Islam. Sumber penentuan harga atau pelaksanaan kegiatan bank syariah dasar hukumnya adalah Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Jenis bank ini mengharamkan penetapan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah, bunga adalah riba.

F.   Model dan Metode :
1. Metode pembelajaran project based learning ( PJBL )

G. Media, Alat/Bahan Pembelajaran
1.    Media
a.       Papan tulis
b.      Spidol
c.       Pengaris    
2.    Alat/Bahan
a.       LCD/OHP.
b.      Komputer/Laptop.
H.  Sumber Belajar
1.      Buku Referensi
2.      Elektronik
3.      Alam lingkungan
4.      SOP DU/DI
5.      Modul  Dasar Dasar Perbankan, Karangan Ernawati

I.     Langkah Langkah Pembelajaran

Pertemuan 6
No
Langkah-langkah Pembelajaran
Waktu
1
Pendahuluan
·         Guru mengkondisikan kelas mulai dari mengabsen, menyapa dan menanyakan kabar kepada peserta didik.
·         Guru membacakan kompetensi dasar dan indikator pembelajaran.
·         Guru membacakan serta menjelaskan tujuan pembelajaran kepada peserta didik.
·         Guru meningkatkan motivasi peserta didik dengan cara memberikan kisah-kisah inspiratif atau dengan cara merelevansikan materi pelajaran dengan nilai-nilai moral yang terkandung di dalamnya.
·         Guru melakukan kegiatan apersepsi untuk merelevansikan materi pembelajaran yang telah diberikan sebelumnya dengan materi yang akan diajarkan, yaitu mengenai berbagai jenis bank di Indonesia
15
menit
2
Kegiatan Inti
Eksplorasi
·         Peserta didik diminta untuk memaparkan pengetahuannya mengenai berbagai jenis bank di Indonesia
·         Peserta didik diminta untuk menyebutkan berbagai jenis bank di Indonesia
Elaborasi
·         Guru membimbing dan memfasilitasi peserta didik guna meningkatkan pengetahuan dan pemahamamnya dengan memberikan penjelasan mengenai berbagai jenis bank di Indonesia
·         Guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berdiskusi tentang materi berbagai jenis bank di Indonesia atau bagian yang belum dimengerti.
105 Menit
3
Penutup
·           Peserta didik menuliskan kembali materi yang di pelajari.
15 menit

Pertemuan 7
No
Langkah-langkah Pembelajaran
Waktu
1
Pendahuluan
·         Guru mengkondisikan kelas mulai dari mengabsen, menyapa dan menanyakan kabar kepada peserta didik.
·         Guru membacakan kompetensi dasar dan indikator pembelajaran.
·         Guru membacakan serta menjelaskan tujuan pembelajaran kepada peserta didik.
·         Guru meningkatkan motivasi peserta didik dengan cara memberikan kisah-kisah inspiratif atau dengan cara merelevansikan materi pelajaran dengan nilai-nilai moral yang terkandung di dalamnya.
·         Guru melakukan kegiatan apersepsi untuk merelevansikan materi pembelajaran yang telah diberikan sebelumnya dengan materi yang akan diajarkan, yaitu mengenai berbagai jenis bank di Indonesia
15
menit
2
Kegiatan Inti
Eksplorasi
·         Peserta didik diminta untuk memaparkan pengetahuannya mengenai berbagai jenis bank di Indonesia
·         Peserta didik diminta untuk menyebutkan berbagai jenis bank di Indonesia
Elaborasi
·         Guru membimbing dan memfasilitasi peserta didik guna meningkatkan pengetahuan dan pemahamamnya dengan memberikan penjelasan mengenai berbagai jenis bank di Indonesia
·         Guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berdiskusi tentang materi berbagai jenis bank di Indonesia atau bagian yang belum dimengerti.
105 Menit
3
Penutup
·           Peserta didik menuliskan kembali materi yang di pelajari.
15 menit

J.    Media, Alat/Bahan, dan Sumber Belajar
3.    Media
d.      Papan tulis
e.       Spidol
f.       Pengaris    
4.    Alat/Bahan
c.       LCD/OHP.
d.      Komputer/Laptop.

5.    Sumber Belajar
a.       Buku referensi.
b.      SOP DU/DI
c.       Modul Akuntansi 1A, karangan Dwi Harti, hal 47 - 66.\

K. Penilaian Pembelajaran, Remedial dan Pengayaan
Aspek yang dinilai
Mendengarkan/Berbicara:
a.       Tercapai tujuan (terhibur atau mendapatkan nilai moral yang disampaikan)
b.      Penggunaan ungkapan
c.       Pengucapan, intonasi, tata bahasa, kosa kata
d.      sikap
Membaca Pemahaman:
a.        Mengidentifikasi hubungan keluarga orang-orang yang ada dalam teks
Membaca nyaring:
a.      Pengucapan, intonasi, tata bahasa, kosa kata
b.      Sikap
Menulis
a.       Ketepatan penggunaan sebutan untuk hubungan keluarga sesuai dengan bagan silsilah yang diberikan.
b.      Ejaan, tanda baca, tulisan tangan materi berbagai jenis bank di Indonesia
Cara penilaian:
a.       Tes lisan/tertulis
b.      Observasi kelas
c.       Portofolio.

Contoh Rubrik Penilaian

Format Penilaian ‘Retelling Story’
(Menggunakan Skala Penilaian)

Nama Siswa: ________                               Kelas: X Akuntansi
No.
Aspek Yang Dinilai
Nilai
1
2
3
4
1.
Content
2.
Fluency
3.
Language
a. Pronunciation and intonation
b. Grammar
c. Vocabulary
4.
Performance ( eye contact, facial expression,  gesture)
Jumlah
Skor Maksimum
20

Keterangan penilaian:
1 = tidak kompeten
2 = cukup kompeten
3 = kompeten
4 = sangat kompeten

Jika seorang siswa memperoleh skor 20 dapat ditetapkan ”sangat kompeten”. Dan seterusnya sesuai dengan jumlah skor perolehan.

Mengetahui
Kepala Sekolah SMKIT DBS 01 BATAM

Omas Sauludin, S.Pd., M.M.
NIY. 200307010157

Batam,   Juli 2017
Guru Mapel Akuntansi


Rozi Gusrianto, S.Pd.
NIY. 201708010464

.



2 komentar:

  1. Siang... Saya butuh RPP DAN SILABUS MAPRL PERBANKAN DASAR KLS X...GMN CARANYA YACH....🙏🙏🙏

    BalasHapus
  2. silahkan mabil di blog sy buuu
    n ibu mau yg k13 revisi 2017 dan k13 revisi 2018

    BalasHapus