RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nama Sekolah : SMKIT Darussalam Boarding School 01
BATAM
Kelas/Semester
: X / Ganjil
Mata
Pelajaran : Perbankan Dasar
Materi Pokok : Kegiatan Usaha
Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat
Kompt. Keahlian : Akuntansi Keuangan
Alokasi
Waktu : 15 x 45 Menit
A.
Kompetensi Inti
1. Pengetahuan
KI 3 Memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual,
operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Akuntansi
dan Keuangan Lembaga pada tingkat
teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi
diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat
nasional, regional, dan internasional.
2.
Keterampilan
KI 4 Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim
dilakukan serta
memecahkan
masalah sesuai dengan bidang Akuntansi
dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang
terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan
keterampilan
menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif,
dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah
pengawasan langsung.
B.
Kompetensi Dasar
1.
KD
pada KI pengetahuan
3.6
Menganalisis kegiatan usaha bank umum dan bank perkreditan rakyat
2.
KD
pada KI keterampilan
4.6 Mengklasifikasikan
kegiatan usaha bank umum dan bank perkreditan rakyat
C.
Indikator Pencapaian
Kompetensi
1. Indikator KD pada KI pengetahuan
3.6.1 Menguraikan kegiatan usaha bank umum, BPR dan bank campuran dalam
menghimpun dana (funding)
3.6.2 Menguraikan kegiatan usaha bank umum, BPR
dan bank campuran dalam menyalurkan
dana (leanding)
3.6.3 Menguraikan kegiatan usaha bank umum, BPR dan bank campuran dalam
pelayanan jasa (services)
3.6.4 Menelaah
kegiatan yang dilakukan BPR
3.6.5 Menganalisi
kegiatan yang dilakukan bank umum
3.6.6 Menata
kegiatan yang dilakukan bank campuran
2. Indikator KD pada KI keterampilan
4.6.1 Melakukan kegiatan usaha bank umum, BPR dan bank campuran dalam
menghimpun dana (funding)
4.6.2 Melakukan kegiatan usaha bank umum, BPR dan bank campuran dalam
menyalurkan dana (leanding)
4.6.3 Melakukan
kegiatan usaha bank umum, BPR dan bank campuran dalam pelayanan jasa (services)
4.6.4 Melaksanakan kegiatan
yang dilakukan BPR
4.6.5 Menerapkan kegiatan yang dilakukan bank umum
4.6.6 Membangun kegiatan yang dilakukan bank campuran
D. Tujuan Pembelajaran
Melalui
kegiatan ini siswa mampu :
1. Menjelaskan kegiatan usaha bank umum, BPR dan bank
campuran dalam menghimpun dana (funding)
2.
Menjelaskan kegiatan usaha bank umum, BPR dan bank
campuran dalam menyalurkan dana (leanding)
3.
Menjelaskan
kegiatan usaha bank umum, BPR dan bank campuran dalam pelayanan jasa (services)
4.
Menjelaskan
kegiatan yang dilakukan BPR
5.
Menjelaskan
kegiatan bank umum dan bank BPR
E. Materi Pembelajaran
P engertian Bank Umum
Bank
umum atau yang lebih dikenal dengan nama bank komersil merupakan bank yang
paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum juga memiliki berbagai
keunggulan jika dibandingkan dengan BPR, baik dalam bidang ragam pelayanan
maupun jangkauan wilayah operasinya. Artinya bank umum memiliki kegiatan
pemberian jasa yang paling lengkap dan dapat beroperasi diseluruh wilayah
Indonesia.
Kegiatan Bank Umum
1. Menghimpun
Dana (Funding)
Kegiatan
menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini
dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan
dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut
dengan nama rekening atau account.
Jenis-jenis
simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a. Simpanan Giro (Demand Deposit)
Simpanan giro
merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan
menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan
diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro
tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh
para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa
giro merupakan dana murah karena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif
lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Merupakan
simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip
penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang
rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang merupakan jasa atas
tabungannya. Sama seperti halnya dengan rekening giro, besarnya bunga
tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga
tabungan lebih besar dari jasa giro.
c. Simpanan Deposito (Time Deposit)
Deposito
merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo).
Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun saat ini sudah
ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan
setiap saat. jenis depositopun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam
praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat
deposito dan deposit on call.
2. Menyalurkan
Dana (Lending)
Menyalurkan
dana merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat.
Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yang
dilakukan oleh bank dilakukan melalui pemberian pinjaman yang dalam
masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank
terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang
menyalurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.Sebelum
kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan
oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima
kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang
menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan
bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan
bunga simpanan.
Secara umum
jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a. Kredit Investasi
Yaitu
merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi
atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini memiliki jangka waktu yang
relatif panjang yaitu di atas 1(satu) tahun. Contoh jenis kredit ini adalah
kredit untuk membangun pabrik atau membeh peralatan pabrik seperti
mesin-mesin.
b. Kedit Modal Kerja
Merupakan
kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya kredit jenis ini
berjangka waktu pendek yaitu tidak.lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh kredit
ini adalah untuk membeli bahan baku, membayar gaji karyawan dan modal kerja
lainnya.
c. Kredit Perdagangan
Merupakan
kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau
memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh jenis-kredit ini
adalah kredit untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada para
suplier atau agen.
d. Kredit Produktif
Merupakan
kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan. Dalam arti
kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit
diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.
e. Kredit Konsumtif
Merupakan
kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi misalnya keperluan konsumsi,
baik pangan, sandang maupun papan. Contoh jenis kredit ini adalah kredit
perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya untuk dipakai sendiri.
f. Kredit Profesi
Merupakan
kredit yang diberikan kepada para kalangan profesional seperti dosen, dokter
atau pengacara.
3. Memberikan
jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank
lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan
menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang,
kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah,
bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak
sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin
mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga simpanan lebih besar dari
bunga kredit).Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank
maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta
kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu
didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya
jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
a. Kiriman Uang (Transfer)
Merupakan jasa
pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang
sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan
tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang
keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan
biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan.
Pertimbangannya adalah nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di
bank yang bersangkutan) atau bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank
tersebut.
b. Kliring (Clearing)
Merupakan
penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal
dari dalam kota. Proses penagihan lewat kliring hanya memakan waktu 1 (satu)
hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
c. Inkaso (Collection)
Merupakan
penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal
dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung
dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai
1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang
bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya.
d. Safe Deposit Box
Safe Deposit
Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini memberikan
layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat
berharga atau barang-barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau
barang-barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut aman dari
pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box dikenakan biaya sewa yang
besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
e. Bank Card (Kartu kredit)
Bank card atau
lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik. Kartu ini
dapat dibelanjakan di berbagaf tempat perbelanjaan atau tempat-tempat
hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM
yang tersebar diberbagai, tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit
dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya tergantung dari bank yang
mengeluarkan. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan
dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati
tenggang waktu yang telah ditetapkan.
f. Bank Notes
Merupakan jasa
penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs
(nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
g. Bank Garansi
Merupakan
jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu
usaha. Dengan jaminan bank ini si pengusaha memperoleh fasilitas untuk
melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank
dikeluarkan bank terlebih dulu mempelajari kredibilitas nasabahnya.
h. Bank Draft
Merupakan
wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat
diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
i. Letter of Credit (L/C)
Merupakan
surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan
untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan.
Dalam transaksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah
dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya.
j. Cek Wisata (Travellers Cheque)
Merupakan cek
perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek Wisata dapat
dipergunakan sebagai alat pembayaran diberbagai tempat pembelanjaan atau
hiburan seperti hotel, supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai
hadiah kepada para relasinya.
k. Menerima setoran-setoran.
Dalam hal ini
bank membantu nasabahnya dalam rangka menampung setoran dari berbagai tempat
antara lain :
·
Pembayaran pajak
·
Pembayaran telepon
·
Pembayaran air
·
Pembayaran listrik
·
Pembayaran uang
kuliah
l. Melayani pembayaran-pembayaran.
Sama halnya
seperti dalam hal menerima setoran, bank juga melakukan pembayaran seperti
yang diperintahkan oleh nasabahnya antara lain :
·
Membayar
Gaji/Pensiun/honorarium
·
Pembayaran deviden
Pembayaran kupon
·
Pembayaran bonus/hadiah
m. Bermain di dalam pasar modal.
Kegiatan bank
dapat memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank dapat
berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi :
·
Penjamin emisi
(underwriter)
·
Penjamin (guarantor)
·
Wali amanat (trustee)
·
Perantara perdagangan
efek (pialang/broker)
·
Pedagang efek
(dealer)
·
Perusahaan pengelola
dana (invesment company)
Bank Perkreditan Rakyat (Bpr)
Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara controversial atau berdasar
prinsip syariah yang dalam kegiatan tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran. Ini artinya, bahwa dalam jumlah kegiatan bpr lebih sempit
dibandingkan dengan kegiatan bank umum.Sejarah terbentuknya Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) berakar sejak jaman penjajahan Belanda, Perkreditan Rakyat di
Indonesia dimulai sejak abad 19 dengan berdirinya Bank Kredit Rakyat (BKR)
dan Lumbung Desa, yang dibangun dengan tujuan membantu para petani, pegawai,
dan buruh agar dapat melepaskan diri dari jeratan para lintah darat
(rentenir) yang membebankan dengan bunga sangat tinggi
Pada
masa Pemerintahan Koloni Belanda, Perkreditan Rakyat dikenal masyarakat
dengan istilah Lumbung Desa, Bank Desa, Bank Tani, dan Bank Dagang Desa, yang
saat itu hanya ada di Jawa dan Bali.
Th.1929
berdiri badan yang menangani kredit di pedesaan yaitu, Badan Kredit Desa
(BKD) yang terdapat di pulau Jawa & Bali, sementara untuk Pengawasan dan
Pembinaan, Pemerintah Kolonial Belanda membentuk Kas Pusat dan Dinas
Perkreditan Rakyat, dengan nama lembaga yaitu Instansi Kas Pusat (IKP).
Setelah
Indonesia merdeka, Pemerintah mendorong pendirian bank-bank Pasar yang
terutama sangat dikenal karena didirikan dilingkungan pasar dan bertujuan
untuk memberikan pelayanan jasa keuangan kepada para pedagang pasar.
Bank-bank Pasar tersebut kemudian berdasarkan Pakto 1988 dikukuhkan menjadi
Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sejak itu BPR di Indonesia tumbuh dengan
subur.Bank-bank yang didirikan antara 1950-1970 didaftarkan sebagai Perseroan
Terbatas (PT), CV, KOPERASI, MASKAPAI ANDIL INDONESIA (MAI), YAYASAN, DAN
PERKUMPULAN.
Pada
masa tersebut berdiri beberapa lembaga keUangan yang dibentuk oleh Pemerintah
Daerah ; Bank Karya Produksi Desa (BKPD) di Jawa barat, Badan Kredit
Kecamatan (BKK) di Jawa Tengah, Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK) di Jawa
Timur, Lumbung Pitih Nagari (LPN) di Sumatera Barat, dan Lembagai Perkreditan
Desa (LPD) di Bali.
Pada
tangal 27 Oktober 1988 Pemerintah menetapkan kebijakan diregulasi PerBankan
yang dikenal sebagai Pakto 88, sebagai kelanjutan dari Pakto 88, Pemerintah
mengeluarkan beberapa Paket ketentuan dibidang perbankan yang merupakan
penyempurnaan ketentuan sebelumnya. Sejalan dengan itu, Pemerintah menyempurnakan
UU No.14 Th.1967, .
Tentang
pokok-pokok perbankan, dengan mengeluarkan undang-undang No.7 Th.1992 tentang
perbankan.Undang-undang tersebut disempurnakan lebih lanjut dalam
Undang-undang No.10 th.1998. Dalam undang-undang ini secara tegas ditetapkan
bahwa jenis Bank di Indonesia adalah Bank Umum & Bank Perkreditan Rakyat
(BPR).
·
Bank ; Badan Usaha
yang menghimpun Dana dari Masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
·
Bank Umum ; Bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
·
Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) ; Bank yang melaksanakn kegiatan usaha secara konvensional
dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan
jasa dalam lalu lintas pembayaran
Sekitar tahun 1987 – 1988, terjadi urbanisasi
besar besaran, hal ini diakibatkan perkembangan ekonomi di Ibukota Jakarta
sangat pesat ,sedangkan didaerah sangatlah lambat dan hampir tidak
berkembang.Dari Kondisi diatas, PT. Nusamba mempunyai niat membantu
pemerintah dan masyarakat dalam upaya pemerataan ekonomi dengan cara
mendirikan Bank – bank Rakyat kecil di daerah, guna membantu meningkatkan
Perekonomi mayarakat kecil
Pada awal Februari tahun 1990 BPR Nusamba
didirikan serentak di pulau Jawa dan Bali sebanyak 20 kantor pusat.Pada akhir
Th.2005 terdapat 38 Kantor Pelayanan, dan pada Th.2006 akan bertambah menjadi
+ 70 Kantor Pelayanan, sedangkan target Th. 2007-2008 adalah lebih dari 100
Kantor Pelayanan.
V i s i
► Menjadi
Perusahaan Jasa PerBankan yang dapat dipercaya dan
menjadi
Primadona bagi Nasabah.
► Menjadi
Perusahaan Jasa PerBankan Mandiri, terdepan
dalam
kreatifitas, inovasi, dan prestasi
► Menjadi
Perusahaan Jasa PerBankan yang mampu
memberdayakan
ekonomi masyarakat
M i s i
♠ Memberikan
Pelayanan Profesional terbaik dan memasyarakatkan
jasa-jasa
perbankan kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat
pedesaan.
♠ Membantu
meningkatkan taraf hidup golongan ekonomi kecil dan
menengah
melalui peningkatan usaha dan bantuan modal kerja
MOTO : (BPR.
Nusamba Ja-Bar)
Mitra usaha
Masyarakat Jawa barat
Kegiatan BPR
Pada dasarnya
sama dengan kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah
jasa Bank yang dilakukan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai
persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa Bank umum. Keterbatasan
kegiatan BPR juga di kaitkan dengan misi penirian BPR itu sendiri.
Dalam
praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut :
1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk :
- Simpanan tabungan
Merupakan
simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip
penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang
rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang merupakan jasa atas
tabungannya. Sama seperti halnya dengan rekening giro, besarnya bunga
tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga
tabungan lebih besar dari jasa giro.
- Simpanan deposito
Deposito
merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo).
Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun saat ini sudah
ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan
setiap saat. jenis depositopun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam
praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat
deposito dan deposit on call.
2. Menyalurkan dana dalam bentuk :
- Kredit investasi
Kredit
investasi adalahkredit yang didapatkan baik buat kepentingan penambahan modal
fungsi mengadakan rehabilitasi, perluasan usaha atau bisnis dan buat
membangun satu proyek baru. Dengan kata lain, kredit investasi yaitu kredit
yang dipakai buat membiayai barang modal perusahaan yang berjangka waktu
menengah dan panjang. perubahan barang modal bisa berupa pembelian barang
modal dan barang layanan yang berguna buat merehabilitasi usaha atau
pendirian usaha baru yang seluruhnya bermuara pada tujuan peningkatan
produktivitas.
- Kredit Modal kerja
Kredit Modal
Kerja (KMK) adalah fasilitas kredit modal kerja yang diberikan baik dalam
rupiah maupun valuta asing untuk memenuhi modal kerja yang habis dalam satu
siklus usaha dengan jangka waktu maksimal 1 tahun.
- Kredit Perdagangan
merupakan
kredit yang diberikan kepada pedagang dan digunakan untuk membeli aktivitas
perdagangannya seperti untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya
diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. kredit ini sering
diberikan kepada suplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang
dalam jumlah besar. contoh kredit ini misalnya kredit ekspor dan impor.
F.
Model dan Metode :
1. Metode pembelajaran project based
learning ( PJBL )
G. Media, Alat/Bahan Pembelajaran
1.
Media
a.
Papan tulis
b.
Spidol
c.
Pengaris
2.
Alat/Bahan
a.
LCD/OHP.
b.
Komputer/Laptop.
H.
Sumber Belajar
1.
Buku Referensi
2.
Elektronik
3.
Alam lingkungan
4.
SOP DU/DI
5.
Modul Dasar Dasar Perbankan,
Karangan Ernawati
I.
Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan
8
Pertemuan
9
Pertemuan
10
Pertemuan
11
Pertemuan
12
J.
Penilaian Pembelajaran,
Remedial dan Pengayaan
Aspek yang dinilai
Mendengarkan/Berbicara:
a.
Tercapai tujuan (terhibur atau mendapatkan
nilai moral yang disampaikan)
b.
Penggunaan ungkapan
c.
Pengucapan, intonasi, tata bahasa, kosa
kata
d.
sikap
Membaca Pemahaman:
a.
Mengidentifikasi
hubungan keluarga orang-orang yang ada dalam teks
Membaca
nyaring:
a. Pengucapan,
intonasi, tata bahasa, kosa kata
b.
Sikap
Menulis
a.
Ketepatan penggunaan sebutan untuk
hubungan keluarga sesuai dengan bagan silsilah yang diberikan.
b.
Ejaan, tanda baca, tulisan tangan materi
kegiatan usaha bank umum dan bank perkreditan rakyat
Cara penilaian:
a.
Tes lisan/tertulis
b.
Observasi kelas
c.
Portofolio.
Contoh Rubrik Penilaian
Format Penilaian ‘Retelling Story’
(Menggunakan Skala Penilaian)
Nama Siswa:
________
Kelas: X Akuntansi
Keterangan
penilaian:
1 = tidak kompeten
2 = cukup kompeten
3 = kompeten
4 = sangat kompeten
Jika seorang siswa memperoleh skor 20 dapat
ditetapkan ”sangat kompeten”. Dan seterusnya sesuai dengan jumlah skor
perolehan.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar