RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nama Sekolah : SMKIT Darussalam Boarding School 01
BATAM
Kelas/Semester
: X / Genab
Mata
Pelajaran : Perbankan Dasar
Materi Pokok : Simpanan Dana
Deposito
Kompt. Keahlian : Akuntansi Keuangan
Alokasi
Waktu : 18 x 45 Menit
A.
Kompetensi Inti
1. Pengetahuan
KI 3 Memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual,
operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja
Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada tingkat
teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi
diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat
nasional, regional, dan internasional.
2.
Keterampilan
KI 4 Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim
dilakukan serta
memecahkan
masalah sesuai dengan bidang Akuntansi
dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang
terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan
keterampilan
menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif,
dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah
pengawasan langsung.
B.
Kompetensi Dasar
1.
KD
pada KI pengetahuan
3.9
Menganalisis simpanan dana deposito
2.
KD
pada KI keterampilan
4.9
Menghitung simpanan dana deposito
C.
Indikator Pencapaian
Kompetensi
1. Indikator KD pada KI pengetahuan
3.9.1 Menelaah pengertian simpanan dana deposito
3.9.2 Membeda-bedakan jenis jenis simpanan
dana deposito
3.9.3 Menelaah ciri ciri simpanan dana deposito
3.9.4 Menata fungsi simpanan dana deposito
3.9.5 Mengurai Manfaat simpanan dana deposito
3.9.6 Melatih menghitung bunga simpanan dana
deposito
2. Indikator KD pada KI keterampilan
4.9.1 Kembali membuat pengertian
simpanan dana deposito
4.9.2 Menunjukan jenis jenis simpanan dana
deposito
4.9.3 Merumuskan ciri ciri simpanan dana
depasito
4.9.4 Melaksanakan fungsi simpanan dana
deposito
4.9.5 Menunjukan Manfaat simpanan dana
deposito
4.9.6 Menerapkan cara menghitung bunga
simpanan dana deposito
D. Tujuan Pembelajaran
Melalui
kegiatan ini siswa mampu :
1.
Menjelaskan pengertian simpanan dana
deposito
2.
Menjelaskan jenis jenis simpanan dana deposito
3.
Menjelaskan ciri ciri simpanan dana deposito
4.
Menjelaskan fungsi simpanan dana deposito
5.
Menjelaskan Manfaat simpanan dana deposito
6.
Menjelaskan cara menghitung bunga simpanan dana deposito
E. Materi Pembelajaran
Pengertian Deposito
Deposito adalah produk simpanan di
bank yang penyetorannya maupun penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu
tertentu saja. Tidak seperti tabungan yang bisa ditarik kapan saja, maka
dalam deposito tidaklah demikian. Kalau kamu memaksa untuk menarik uang atau
dana tersebut sebelum waktu jatuh tempo maka biasanya kan dikenakan potongan.
Bunga deposito umumnya lebih
tinggi jika dibandingkan dengan bunga tabungan. Ini karena uang kamu akan
dikunci selama jangka waktu tertentu, sehingga pihak bank merasa perlu untuk
menjanjikan suku bunga yang lebih tinggi dibanding suku bunga pada rekening
tabungan. Hal inilah yang menjadi daya tarik dari deposito.
Ciri
Khas Deposito
Hal lain yang perlu Anda ketahui
dari deposito adalah ciri-ciri deposito. Hal ini diperlukan untuk mengenali
manfaat serta resiko yang mungkin terjadi ketika Anda nanti sudah memutuskan
untuk berinvestasi pada produk jenis ini.
Berikut ini adalah ciri khas deposito yang harus Anda
ketahui :
·
Minimal SetoranPertama, pada umumnya, ketika Anda
membuka rekening di Bank, maka ada batas setoran minimal yang harus dibayar
pertama kali. Begitu juga dengan deposito, ada setoran minimal yang harus
dibayarkan. Perbedaan dengan tabungan biasa, deposito mensyaratkan setoran
minimal berkisar Rp5 juta. Akan tetapi setiap bank mempunyai kebijakan
masing-masing.
·
Jangka Waktu Simpanan Seperti yang telah diuraikan di
awal tadi, deposito memiliki jangka waktu simpanan. Dan simpanan tidak bisa
diambil sebelum jangka waktu tersebut. Biasanya nasabah akan diberikan
beberapa opsi untuk jangka waktu ini mulai dari 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan.
Mengenai jangka waktu ini sangat penting untuk diperhatikan karena ini akan
menentukan bagaimana Anda menggunakan simpanan tersebut.
Misalnya, ketika Anda memfungsikan simpanan deposito ini
sebagai dana darurat maka Anda jangan memilih jangka waktu 24 bulan. Karena
bila sewaktu-waktu anda membutuhkan akan sulit untuk mengambil simpanan
tersebut (ada biaya penalti). Maka dari itu jika simpanan deposito ini anda
fungsikan sebagai dana darurat, maka pilih jangka waktu yang paling pendek
misalnya 1 bulan.
Deposito ini sangat cocok bagi Anda yang kesulitan untuk
menabung. Dengan memanfaatkan deposito maka Anda akan kesulitan jika ingin
‘boros’ karena ada aturan jangka waktu tersebut dan tidak bisa mengambil
simpanan seenaknya.
·
Pencairan Dana Berhubungan dengan jangka waktu
seperti dijelaskan di atas, pencairan dana deposito tidak bisa sembarangan
seperti tabungan. Setelah Anda menentukan atas pilihan jangka waktu yang
telah ditawarkan, maka pencairan dana deposito harus sesuai dengan jangka
waktu tersebut. Kalau tidak, Anda akan dikenakan sejumlah denda penalti yang
membuat keuntungan menjadi tidak maksimal.
·
Bunga Deposito Seperti yang telah dijelaskan
sebelumnya bahwa bunga deposito relatif lebih tinggi dibanding tabungan. Hal
tersebut sangat masuk akal karena adanya limitasi jangka waktu yang
diberikan. Dan hal inilah yang dimaksudkan bahwa deposito merupakan produk
investasi yang menguntungkan selain obligasi, saham dan emas.
Meskipun demikian, hal yang perlu diingat adalah suku
bunga yang ditetapkan. Untuk itu bunga harus disesuaikan dengan kebijakan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pasalnya, besaran suku bunga tertentu
ditetapkan dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
·
Risiko Rendah Deposito dikatakan menjadi produk
simpanan yang memiliki risiko rendah karena deposito memiliki jaminan LPS
dengan syarat tertentu. Dan bank yang Anda pilih merupakan bank yang tercatat
sebagai anggota LPS. Jaminan dari LPS tersebut berlaku jika deposito yang
dijaminkan kurang dari Rp2 miliar dan suku bunganya maksimal 7,5%. Oleh
karena itu, jika Anda mempunyai deposito yang nilainya lebih dari Rp2 miliar
atau bunganya melewati persentase, maka LPS tidak akan menjamin dana deposito
milik Anda.
·
Deposito Sebagai Jaminan Mungkin untuk poin yang ini banyak
orang yang belum mengetahui. Ya, deposito ternyata tergolong dalam salah satu
aset yang bisa jadi jaminan untuk pinjaman ke bank. Namun, tidak semua bank
mau dan bersedia menerima jaminan dalam bentuk deposito ini. Meskipun
demikian, jaminan deposito ini bisa menjadi alternatif jaminan selain aset
yang biasa kita ketahui seperti tanah atau rumah.
·
Produk Kena PajakDeposito merupakan produk kena
pajak. Jadi, keuntungan yang Anda terima terlebih dahulu harus berurusan
dengan potongan pajak yang besarnya sampai 20 persen. Meskipun begitu, masih
ada 80 persen keuntungan yang bisa Anda terima kan?
·
Deposito Berjangka (Time Deposit)Deposito berjangka adalah simpanan
yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai tanggal
yang duiperjanjikan antara deposan dan bank. Deposito berjangka merupakan
deposito yang diterbitkan dengan jenis jangka waktu tertentu. Jangka waktu
deposito berjangka biasanya bervariasi mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan,
12 bulan s/d 24 bulan. Deposito berjangka diterbitkan atas nama baik
perorangan maupun lembaga. Artinya di dalam bilyet deposito tercantum nama seseorang
atau lembaga sipemilik deposito berjangka. Penarikan bunga deposito berjangka
dapat dilakukan secara tunai maupun pemindahbukuan dan setiap bunga deposito
dikenakan pajak dari jumlah bunga yang diterimanya.
Untuk menarik minat masyarakat, pihak bank dapat
memberikan berbagai insentif seperti hadiah atau ransangan. Insentif biasanya
diberikan untuk jumlah nominal yang besar baik berupa bunga khusus maupun
insentif seperti hadiah atau cendera mata lainnya. Insentif juga dapat
diberikan kepada nasabah yang loyal terhadap bank tersebut. Artinya deposito
berjangka dengan nominal besar dan terus dipertahankan untuk jangka waktu
yang relatif lama.
·
Deposito Automatic Roll OverDeposito automatic roll over
adalah suatu bentuk lain dari deposito berjangka dimana simpanan masyarakat
(dalam bentuk deposito) yang telah jatuh tempo sesuai dengan jangka waktu
yang diperjanjikan, namun pihak deposan belum mengambilnya maka secara
otomatis terhadap simpanan tadi dilakukan perpanjangan waktu tanpa menunggu
persetujuan dari deposan.
·
Sertifikat DepositoSertifikat deposito merupakan
hasil pengembangan dari deposito berjangka. Sertifikat deposito adalah
deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperjualbelikan. Agar
simpanan ini dapat diperjualbelikan dengan mudah maka penarikan pada saat
jatuh tempo dapat dilakukan atas unjuk, sehingga siapapun yang memegang bukti
simpanan tersebut dapat menguangkannya pada saat jatuh tempo.
·
Deposit on Call Deposit
on call adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan
pemberitahuan lebih dahulu dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan
kesepakatan antara pihak bank dengan nasabah. Deposit on call biasanya
digunakan oleh nasabah yang tidak setiap saat perlu menarik dananya dan
keperluan penarikan dana itu dapat diprediksi oleh nasabah dalam jangka waktu
tertentu.
Fungsi
dan Manfaat Deposito
Ø Fungsi Intern
Maksudnya fungsi deposito ini sangat strategis dalam
membantu kegiatan operasional bank khususnya ruang lingkup bank itu sendiri.
Jenis simpanan ini merupakan salah satu sumber utama modal bank yang praktis
penggunaannya karena mempunyai limit waktu. Deposito ini bagi suatu bank
berfungsi untuk memenuhi kebutuhan modal suatu bank, dan disamping itu juga
membantu menjaga posisi likuiditas bank. Kebutuhan akan modal kerja suatu
bank harus selalu dipenuhi setiap saat sehubungan dengan salah satu fungsi
utamanya yakni sebagai lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam
bentuk kredit atau sebagai lembaga pemberi kredit.
Ø Fungsi Ekstern
Fungsi ekstern ini dikaitkan dengan fungsi yang ada diluar
perusahaan bank yakni sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang jasa yang
memeperlancar arus pembayaran uang. Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan
nasional diharapkan lembaga perbankan dapat berperan dalam mendukung peningkatan
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan perkembangan
erekonomian nasional maupun internasional yang senantiasa bergerak cepat
disertai tantangan yang semakin luas, untuk itu bank harus mampu menghadapi
persaingan yang sehat dan efisien. Depositi ini merupakan sarana penghimpunan
dana dalam jumlah yang besar, dengan demikian pemerintah sangat mengharapkan
inisiatif dari masyarakat untuk menanamkan dana yang lebih ini melalui
deposito demi meununjang pembangunan yang senantiasa membutuhkan dana yang
relatif besar.
Manfaat
Deposito
Setiap bank tentunya menginginkan
memperoleh simpanan masyarakat dalam jumlah yang besar, dengan banyaknya
simpanan masyarakat di bank, maka bank akan dapat memenuhi kebutuhan dari
nasabah yang dapat memberikan lebih banyak pinjaman kepada mereka yang
membutuhkan.
Persaingan yang tajam menuntut
setiap bank dapat mencari dan memperoleh cara yang khusus serta menarik
simpanan masyarakat ini. Dana deposito ini disamping bermanfaat dalam
pembiayaan aktifitas bank, juga berguna untuk memenuhi kebutuhan dana
pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
F.
Model dan Metode :
1. Metode pembelajaran project based
learning ( PJBL )
G. Media, Alat/Bahan Pembelajaran
1.
Media
a.
Papan tulis
b.
Spidol
c.
Pengaris
2.
Alat/Bahan
a.
LCD/OHP.
b.
Komputer/Laptop.
H.
Sumber Belajar
1.
Buku Referensi
2.
Elektronik
3.
Alam lingkungan
4.
SOP DU/DI
5.
Modul Dasar Dasar Perbankan,
Karangan Ernawati
I.
Langkah Langkah
Pembelajaran
Pertemuan
1 (3 JP) Tanggal 15 Februari 2018
Pertemuan
2 (3 JP) Tanggal 22 Februari 2018
Pertemuan
3 (3 JP) Tanggal 1 Maret 2018
Pertemuan
4 (3 JP) 8 Maret 2018
Pertemuan
5 (3 JP) Tanggal 8 Maret 2018
Pertemuan
6 (3 JP) Tanggal 5 April 2018, ( Ulangan Harian II)
J.
Penilaian Pembelajaran,
Remedial dan Pengayaan
Aspek yang dinilai
Cara penilaian:
1.
Teslisan atau Tertulis
2.
Observasi kelas
3.
Portofolio
Penilaian Pembelajaran
Keterangan
Skor
5 (85-100) : Sangat jelas
Skor
4 (75-84) : Jelas
Skor
3 (67-74) : Cukup jelas
Skor
4 (50-66) : Kurang jelas
Skor
5 (0-49) : Tidak jelas
Program Remedial
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Program
Pengayaan
|
|
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar